Selasa, 01 Desember 2020

Desember 01, 2020 0

3 Alasan Pengemudi Mobil Dilarang Ngebut saat Hujan

 


Saat musim hujan, dan harus berkendara mobil melewati genangan air, sebaiknya pengemudi jangan terlalu membejek gas alias ngebut. berbagai risiko bisa saja terjadi, karena saat turun hujan, konsentrasi dan fokus berkendara harus lebih ditingkatkan dibanding musim panas atau kemarau.

Kondisi jalan yang basah dan licin, menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Melansir laman resmi Hyundai Indonesia, ini 3 alasan pengemudi jangan terlalu ngebut saat hujan:

1. Aquaplaning

Aquaplaning terjadi ketika mobil yang dipacu dengan kecepatan tinggi mengenai genangan air yang cukup banyak. Ketika menghantam genangan tersebut, ban pun tidak memiliki kapasitas untuk mengalihkan air tersebut dan mobil otomatis tidak mendapatkan traksi.

Alhasil, kendali pun akan hilang dan bisa menyebabkan kecelakaan serius. Mobil seolah terbang, tak ketahuan arahnya ke mana. Maka saat hujan, turunkan kecepatan, dan sebaiknya bergeser ke lajur lebih lambat. Setelah itu amati kondisi jalanan di depan. Fokus dan waspada adalah kunci. Terlebih bila itu ada di jalan tol.

2. Potensi Tabrakan

Jalanan yang basah akan mengurangi daya cengkeram pada ban. Bila memacu kendaraan terlalu cepat, daya pengereman tidak akan sekuat saat kering sehingga lebih sulit diprediksi. Jika terjadi demikian, maka tabrakan pun akan terjadi.

3. Cipratan Air

Ketika berkendara pada kondisi hujan atau sehabis hujan dimana terdapat genangan di jalan. Ingat untuk hormati pengguna jalan lain.

Jika mobil dibawa dengan kecepatan cukup tinggi saat melewati genangan atau becekan, air akan terciprat kemana-mana dan bisa mengenai orang lain seperti pengendara motor atau pejalan kaki.

Senin, 30 November 2020

November 30, 2020 0

Tidak Kuat Nanjak, DFSK Dituntut 7 Pemilik Glory 580 Ganti Rugi Miliaran Rupiah



Kasus hukum kembali menimpa salah satu pabrikan mobil di Indonesia, yaitu PT Sokonindo Automobile (DFSK). Pasalnya, tujuh konsumen pengguna Glory 580 Turbo CVT tahun 2018 mengajukan gugatan kepada pabrikan asal Cina ini di Tanah Air.

Melalui kuasa hukumnya, David Tobing, para konsumen ini mengajukan gugatan sehubungan dengan kendaraan DSFK Glory 580 Turbo CVT, tahun pembuatan 2018 yang mengalami kendala pada waktu berjalan di tanjakan dan atau saat berada di jalan kemacetan yang menanjak (stop & go) baik pada saat digunakan luar kota ataupun di parkiran mall.

Dijelaskan sang pengacara, para konsumen telah melaporkan serta melakukan perbaikan di bengkel resmi DFSK, namun sampai saat ini kendaraan para konsumen masih mengalami kendala yang sama, yaitu tidak dapat berjalan di tanjakan dan atau saat berada di kemacetan yang menanjak (stop & go).

"Klien kami membeli mobil DFSK Glory 580 Turbo CVT karena tertarik pada spesifikasi serta fasilitas yang ditawarkan, apalagi mobil ini memiliki turbo yang seharusnya memiliki tenaga yang lebih baik dibanding mobil sekelasnya yang tidak memiliki turbo, tetapi klien kami mengalami gagal tanjak rata-rata lebih dari 2 kali. Hal ini membuat klien kami menjadi takut menggunakan kendaraan untuk bepergian atau pada saat berada di jalanan yang menanjak," ungkap David

Lebih lanjut David menjelaskan, kendaraan para konsumen yang dibeli dan dipergunakan sangatlah tidak layak karena tidak memiliki tenaga yang baik saat berkendara dengan kondisi tanjakan.

Hal ini adalah bukti bahwa kendaraan para konsumen yang diproduksi dan dijual oleh DFSK , adalah kendaraan yang mengandung cacat tersembunyi. Hal tersebut sangatlah berbahaya bagi para konsumen karena dapat mengakibatkan kecelakaan yang fatal pada saat para konsumen mengendarainya dan dapat membahayakan pihak lain.

Tuntutan Konsumen

"DFSK telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perhubunggan Republik Indonesia Nomor PM 33 Tahun 2018, Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor Pasal 18 point b dan c mengenai uji untuk kerja mesin serta uji kemampuan jalan, dimana DFSK dilarang memperdagangkan barang yang mengandung cacat tersembunyi dan wajib bertanggung jawab atas kerugian para konsumen," tegas David.

Akibat seluruh perbuatan melawan hukum yang dilakukan DFSK yang telah menimbulkan kerugian material dan immateril kepada Para Konsumen, dalam petitumnya para konsumen meminta agar Majelis Hakim menghukum DFSK untuk bertanggung jawab memberikan ganti rugi material sebesar Rp1.959.000.000,00 (satu miliar sembilan ratus lima puluh sembilan juta rupiah) yang merupakan total harga pembelian Kendaraan para konsumen dan ganti rugi immaterial sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) kepada masing-masing para konsumen.

Sehingga apabila ditotal kerugian immateril menjadi Rp7.000.000.000,00 (tujuh miliar rupiah), karena para konsumen telah mengalami perasaan khawatir, takut selama menggunakan kendaraan dan juga habisnya waktu, pikiran dan tenaga selama mengalami kendala pada kendaraannya.

Konfirmasi DFSK

Sementara itu, ketika Liputan6.com coba mengonfirmasi masalah tersebut ke pihak DFSK, jenama Tirai Bambu ini belum bersedia memberikan tanggapan lebih lanjut dan masih menunggu hasil diskusi dan koordinasi ke pihak terkait.

Kamis, 26 November 2020

November 26, 2020 0

Tukar Tambah Mobil Bekas, Suzuki Kasih Cashback Rp4 Juta

 


Pasar mobil bekas (mobkas) memang masih cukup menggiurkan di Indonesia. Terbukti, beberapa agen pemegang merek (APM) juga membuat divisi tersendiri untuk jual beli mobkas, termasuk PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), dengan Auto Value.

Bahkan, pabrikan berlambang huruf S ini memberikan extra cashback hingga Rp4 juta rupiah kepada pembeli XL7, all new Ertiga maupun SX4 S-Cross yang melakukan tukar tambah, hingga Desember 2020.

Dijelaskan Hendro Kaligis, Head of Business Development PT SIS, perpanjangan program ini merupakan salah satu apresiasi untuk pelanggan dalam rangka ulang tahun Suzuki Indonesia yang ke-50. Selain itu, Suzuki juga melihat minat konsumen yang mengikuti program ini cukup tinggi.

"Untuk itu, kami perpanjang programnya sampai 31 Desember 2020. Artinya masih ada kesempatan untuk mendapatkan extra cashback sampai dengan Rp4 juta hingga akhir tahun hanya dengan melakukan tukar tambah di Auto Value yang ada di Jabodetabek, Semarang, Cirebon, Surabaya, Jambi dan Bangka Belitung,"

Tingginya minat konsumen terhadap program ini terlihat dari banyaknya permintaan tukar tambah hingga mencapai 161 permintaan dan terus bertambah.

Dari angka tersebut, berdasarkan data dari mitra Auto Value, lebih dari 20 persen pelanggan adalah pengguna mobil merk lain yang ingin memiliki mobil Suzuki karena kualitasnya. Hal tersebut tetap bisa difasilitasi karena program tukar tambah ini menerima semua merk kendaraan (passenger car) dengan tahun produksi 2011–2019.

Ketentuan Pelat Nomor

Untuk program ini, ketentuan pelat nomor mobil lama yang bisa ditukarkan dengan mobil Suzuki adalah sebagai berikut:

- Pelat B untuk wilayah Jabodetabek

- Pelat L atau W atau N atau S untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya

- Pelat E untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya

- Pelat H atau K untuk wilayah Semarang dan sekitarnya

- Pelat BN untuk wilayah Bangka Belitung

- Pelat BH untuk wilayah Jambi

Kamis, 12 November 2020

November 12, 2020 0

Skema Cicilan Mobil Listrik Hyundai Ioniq, DP Bisa Nol Persen



 Langkah PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) meluncurkan dua mobil listrik sekaligus bisa dibilang berani. Kedua mobil tersebut adalah Hyundai Ioniq Electric dan Hyundai Kona Electric.

Perlu diketahui, Hyundau Ioniq Electric bisa dibilang sebagai mobil listrik termurah yang ada di Indonesia. Harganya berada di kisaran Rp600 jutaan atau Rp624,8 juta dengan status on the road Jakarta. Bagi yang berminat mobil listrik ini, salah satu pilihannya adalah melalui program cicilan.

Andalan Motor selaku dealer partner PT HMID memiliki program down payment (DP) atau uang muka 0% bagi konsumen yang ingin meminang Hyundai Ioniq Electric secara kredit. Tenor yang ditawarkan mencapai 5 tahun atau 60 bulan.

Jika mengambil DP nol persen, maka konsumen harus mengeluarkan jumlah uang yang sama setiap bulannya. Misalkan saja mengambil cicilan Hyundai Ioniq Electric dengan tenor 1 tahun, maka biaya yang dikeluarkan per bulan sebesar Rp57,7 jutaan.

Garansi 8 Tahun

Sementara itu, untuk program 2 tahun angsurannya mencapai Rp31,3 jutaan dan Rp22,5 jutaan untuk 3 tahun. Sedangkan di tenor 4 tahun, konsumen perlu mebayar cicilan sebesar Rp18,6 jutaan setiap bulannya, dan 5 tahun sejumlah Rp16,2 jutaan.

Meski bertransaksi secara kredit, konsumen Hyundai Ioniq masih bisa mendapatkan sejumlah fasilitas, seperti karpet, kaca film, dan garansi baterai hingga 8 tahun atau 160.000 km. Selain itu, pembeli bisa mengisi daya baterai kendaraannya di seluruh dealer Hyundai.

Rabu, 28 Oktober 2020

Oktober 28, 2020 0

Toyota Supra 2021 Resmi Meluncur, Tenaga Jauh Lebih Beringas


 

Resmi diperkenalkan sejak awal tahun, Toyota Supra terbaru akhirnya memeriahkan pasar otomotif Australia. Memiliki perubahan di sektor jantung pacu, mobil ini diklaim lebih bertenaga dan memiliki performa terbaik.

Seperti dilansir Carscoops, mobil pabrikan Jepang ini mendapatkan mesin 3.0 liter straight-six turbocharged yang mampu memberikan tenaga ekstra hingga 47 Tk dibandingkan varian sebelumnya.

Secara keseluruhan, mobil ini mampu menghasilkan tenaga hingga 382 Tk pada 5.800-6.500 rpm. Tak hanya itu, waktu akselerasi 0 hingga 100 kilometer per jam turun dua per sepuluh detik, menjadi 4,1 detik.

Meski demikian, torsi puncak kendaraan tak memiliki perubahan yakni 500 Nm pada 1.800 hingga 5.000 rpm. Walau lebih bertenaga, konsumsi bahan bakar Supra terbaru masih mencapai 7,7 liter untuk 100 kilometer dan emisi CO2 177 gram per kilometer.

Untuk lebih meminimalisir terjadinya kecelakaan, mobil sport ini dilengkapi sepasang penyangga di bawah kap untuk mencegah sasis melentur saat menikung. Hal ini juga membuat strukturnya lebih kaku sehingga pengendalian saat berkedara meningkat.

Secara visual Toyota Supra terbaru tak memiliki perubahan mencolok, kecuali logo Supra yang ditambahkan pada kaliper rem depan model GTS.

Harga

Menambah kenyamanan pengendara serta penumpang, model terbaru ini juga hadir dengan jok sport yang dapat diatur, pelapis kulit, kontrol iklim zona ganda, audio 10-speaker.

Khusus model GR dan GTS, terdapat roda 19 inci, sound system JBL serta tampilan head-up. Tak lupa terdapat sistem Toyota Safety Sense untuk seluruh varian mobil. Terkait harga, Toyota Supra dibanderol mulai dari $ 64.131 atau setara dengan Rp908 juta.

Senin, 19 Oktober 2020

Oktober 19, 2020 0

Viral Sedan Nekat Bawa Pohon Pisang Utuh, Berakhir di Kantor Polisi


 

Melihat mobil atau sepeda motor membawa barang hingga kelebihan muatan bukanlah hal asing di Indonesia. Namun, pernahkah Anda melihat sedan membawa pohon pisang utuh di bagian belakang mobil?

Dilansir World of Buzz, sebuah video yang memperlihatkan mobil nekat membawa pohon pisang kini viral di dunia maya. Dalam video tersebut, terlihat seseorang dengan santainya mengemudikan mobil yang membawa pohon pisang. Terlihat pohon pisang tersebut sangat memakan tempat, hingga jendela belakang bagian kiri dan kanannya dibuka.

Seperti dilaporkan Astro Awani, pihak kepolisian langsung menghubungi pemilik mobil untuk melakukan investigasi. Rupanya pemilik mobil sedang berada di Singapura, sedangkan yang membawa mobil adalah keponakannya.

Menurut kepolisian setempat, pohon pisang tersebut dibawa untuk keperluan seremoni agama di kawasan Mutiara Rini. Sedan yang membawa pohon pisang akhirnya disita oleh pihak kepolisian karena melanggar beberapa aturan sekaligus.

Senin, 21 September 2020

September 21, 2020 0

Prototipe Mini John Cooper Works Listrik Mulai Unjuk Gigi

 


Prototipe Mini John Cooper Works(JCW) bertenaga listrik mulai berani menampakan diri. Bukan tidak mungkin ini akan menjadi model kedua setelah Mini Cooper SE.

Tidak tanggung-tanggung, prototipe pertama JCW ini mereka umbar melalui set foto pengujian di Sirkuit Nürburgring, Jerman.

Dengan bungkusan kulit kamuflase, ia tidak malu menunjukkan desainnya. Prototipe tampil gahar sebagaimana sang monster imut JCW GP dengan nama internal GPE.

Ya, kamuflase hanya menutupi kulitnya seperti decal yang direkatkan ke bodi. Elemen tubuh justru tampil percaya diri mengenakan baju JCW GP, tak berusaha membodohi kamera.

Dapat dilihat bermacam ciri khas dari versi terbuas Mini. Contoh di fasad depan, kanal udara besar di apron bak janggut gondrong yang memamerkan diri. Tak ketinggalan ornamen honeycomb di sudutnya.

Sama halnya ketika melirik bagian lain. Over fender melar dan mengambang bak sirip tambahan di sepatbor memberikan kesan galak sekaligus aerodinamis.

Kuda-kuda mantapnya disudahi piringan rem berdiameter besar dan kaliper kuning. Bokongnya bahkan tak luput dari sasaran spoiler besar yang bertengger di atas. Berikut diramaikan bumper berisi diffuser.

Kendati begitu, beberapa titik desain mengisyaratkan bahwa ia merupakan model listrik. Grille depan tertutup sepenuhnya tanpa rongga sedikitpun – kecuali apron. Menyerupai kebanyakan arahan desain sebuah EV.

Melengserkan fungsi grille sebagai pemasok udara mesin karena memang tidak begitu diperlukan. Di samping itu, diffuser belakang tampak kesepian tanpa hadirnya selongsong pipa gas buang. Positif bukan peminum bensin.

Arsitektur Baru

Boleh jadi ia melenggok seperti JCW GP eksis, mungkin juga tidak. Pasalnya, proyek ini disebutkan mengadopsi arsitektur masa depan kendaraan Mini. Seminimalnya ada penyesuaian detail sebagai penegas karakter.

Selain itu, pengembangan arsitektur baru sekaligus mengindikasikan waktu kehadirannya. Kemungkinan besar tidak dalam waktu dekat.

Hingga saat ini belum ada rincian terkait detail spesifikasi. Meski begitu, dapat diekspektasikan ia merepresentasikan model paling gahar seperti keberadaan JCW GP.

Mengingat EV menggendong bobot ekstra, seminimalnya memiliki performa sebanding dengan potensi dari 306 hp/450 Nm di versi konvensional.

Jangan lantas kecewa dan beranggapan Mini langsung menyuntik mati monster JCW yang menenggak bensin. Karena tidak begitu jalan ceritanya, seperti dipaparkan pimpinan Mini, Bernd Körber kepada Autocar.

“Kami bekerja keras untuk mengembangkan konsep model John Cooper Works dengan penggerak elektris,” ujarnya.

“Sementara itu, model John Cooper Works dengan mesin pembakaran konvensional akan terus memainkan peran penting dalam memenuhi keinginan dan kebutuhan para penggemar motorsport di seluruh dunia.” Ia menambahkan,

Kontestan EV Pertama Mini

Sebelum Mini menyasar ranah performa dengan EV, mereka lebih dulu mengembangkan basis elektris di model standar. Adalah Mini Cooper SE yang mendebut Juni 2019.

Melansir Electrive, ia mengadopsi teknologi BMW i3 untuk kemudian dikemas dalam paket tubuh familiar Mini dua pintu. Meski begitu, ada penyesuaian detail sehingga membuatnya tampil beda dengan versi konvensional. Paling kentara adalah grille tertutup, wajah pelek asimetris, dan aksen kuning kehijauan.

Di balik tubuh Cooper SE tertanam motor listrik berkekuatan 184 hp dengan torsi 270 Nm. Cukup bertenaga dengan prestasi akselerasi ke 100 kpj yang dapat dituntaskan dalam tempo 7,3 detik.

Sementara itu, sumber daya terbagi atas 12 modul baterai dan diposisikan membentuk huruf T di lantai. Menyiapkan konten energi 32,6 kWh demi tempuhan 235-270 km dari satu kali pengisian.